A. Pengertian MPK
MPK adalah suatu organisasi di
sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya
selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS
karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau,
mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah kepanjangan dari
Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang
menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas
penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK
sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada
masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak
konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk
mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya
dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus
bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK mempunyai PK atau Perwakilan
Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan
masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide
tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan
program kerja OSIS.
Sebelum OSIS menyerahkan ataupun
melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam
Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai
Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun, yaitu:
1. Rapat Pleno I, laporan program
kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II, laporan kinerja
OSIS selama 1 semester.
3. Rapat Pleno III, laporan
pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan menjalankan atau
melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan
MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah
memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya.
Selain itu
Berikut adalah tugas-tugas MPK
secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan
membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan rapat
Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan
ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan
ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota OSIS
dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon
ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS dan
MPK yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan lainnya baik
yang terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah
atas inisiatif MPK sendiri.
MAKNA “MPK yang
bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah
seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut
perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi
kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS
merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK pun sebernarnya juga mempunyai
kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan
oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi
kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban
amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal yang pasti dari badan
organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing
kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula
yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih
menjadi Ketua.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua)
orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu
dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.
Adapun syarat-syarat anggota
MPK adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di
sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan
aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musywarah
dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpasrtisipasi dan dinamis di
kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak
mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak dan kewajiban
MPK adalah sebagai berikut:
1. MPK mempunyai hak:
a. Mengajukan calon pengurus OSIS
berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama pengurus OSIS menyusun
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk
dijadikan program kerja OSIS.
d. Member kritik dan saran
terhadap kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan
Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai
kewajiban:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat
perwakilan.
b. Bersama pengrus OSIS membuat
dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina
OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan
aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan
terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar